Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Sabtu, 25 Januari 2014

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

1.    Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
  • Tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tau mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tau, baru relevan bagi kita untuk menunutut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
  • Tanggung jawab juga mendaikan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau tindakannya itu dilakukannya secara bebas.
  • Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu. Syarat ini terutama relevan dalam kaitan dengan syarat kedua.
2.    Status Perusahaan
       Menurut De George secara khusus membedakan dua macam mengenai status perusahaan.
  • Pandangan Legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara.
  • Pandangan Legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang tadi. Dalam hal ini, perusahaan tidak dibentuk oleh negara.
3.    Lingkup Tanggung Jawab Sosial.
  • Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
  • Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.
  • Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memeperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
  •  Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyrakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
4.    Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan.
  • Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar- besarnya.
  • Tujuan yang terbagi - bagi  dan harapan yang membingungkan.
  •  Biaya keterlibatan sosial.
  • Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial. 
5.    Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan.
  • Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah.
  • Terbatasnya sumber daya alam.
  • Lingkungan sosial yang lebih baik.
  • Perimbangan tanggung jawab dan perusahaan.
  • Bisnis mempunyai sumber - sumber daya yang berguna.
  • Keuntungan jangka panjang.

Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar